Pages

29 Mei 2009

Pengembangan PHBS di 5 Tatanan

Upaya-upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat sudah dilakukan dalam rangka perubahan perilaku masyarakat menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil dari pembelajaran yang menjadikan seseorang dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya. Bidang PHBS yaitu :
- Bidang kebersihan perorangan, seperti cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, mandi minimal
2x/hari, dll.
- Bidang Gizi, seperti makan buah dan sayur tiap hari, mengkonsumsi garam beryodium, menimbang berat badan
(BB) dan tinggi badan (TB) setiap bulan, dll.
- Bidang Kesling, seperti membuang sampah pada tempatnya, menggunakan jamban, memberantas jentik, dll.

Menanamkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada setiap orang bukanlah hal yang mudah, akan tetapi memerlukan proses yang panjang. Setiap orang hidup dalam tatanannya dan saling mempengaruhi serta berinteraksi antar pribadi dalam tatanan tersebut. Memantau, menilai, dan mengukur tingkat kemajuan tatanan adalah lebih mudah dibandingkan dengan perorangan. Oleh karena itu, pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilakukan melalui pendekatan tatanan, yaitu tatanan rumah tangga, sekolah, tempat-tempat umum, tempat kerja, dan institusi kesehatan.

PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. Syarat rumah tangga sehat yaitu :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan)
2. Memberi bayi ASI eksklusif
3. Menimbang bayi dan balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dgn air bersih, mengalir, dan sabun
6. Menggunakan jamban
7. Memberantas jentik di rumah
8. Makan sayur dan buah setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10.Tidak merokok di dalam rumah


Penerapan PHBS di sekolah merupakan kebutuhan mutlak seiring munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6 – 10 tahun), yang ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. PHBS di sekolah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Penerapan PHBS ini dapat dilakukan melalui pendekatan Usaha Kesehatan Sekolah. Manfaat PHBS di sekolah di antaranya :
- Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat sehingga peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit
- Meningkatnya semangat proses belajar-mengajar yang berdampak pada prestasi belajar peserta didik
- Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua (masyarakat)
- Meningkatnya citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
- Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain

Syarat-syarat sekolah ber-PHBS yaitu :
• Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
• Jajan di kantin sekolah yang sehat
• Membuang sampah pada tempatnya
• Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah
• Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
• Tidak merokok di sekolah
• Memberantas jentik nyamuk di sekolah secara rutin
• Buang air besar dan buang air kecil di jamban sekolah



Tempat-tempat umum merupakan sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan masyarakat, seperti sarana pariwisata, transportasi umum, sarana ibadah, sarana olahraga, sarana perdagangan, dsb.
PHBS di tempat-tempat umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat umum yang ber-PHBS.
Melalui penerapan PHBS di tempat umum ini, diharapkan masyarakat yang berada di tempat-tempat umum akan terjaga kesehatannya dan tidak tertular atau menularkan penyakit. Syarat tempat umum yang ber-PHBS yaitu :
• Menggunakan air bersih
• Menggunakan jamban
• Membuang sampah pada tempatnya
• Tidak merokok
• Tidak meludah sembarangan
• Memberantas jentik nyamuk
+ Mencuci tangan dengan sabun dan air bersih
+ Menutup makanan dan minuman


PHBS di tempat kerja merupakan upaya memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan PHBS serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. Penerapan PHBS di tempat kerja diperlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif. Manfaat PHBS di tempat kerja diantaranya masyarakat di sekitar tempat kerja menjadi lebih sehat dan tidak mudah sakit, serta lingkungan di sekitar tempat kerja menjadi lebih bersih, indah, dan sehat. Syarat tempat umum yang sehat yaitu :
- Mengkonsumsi makanan bergizi
- Melakukan aktivitas fisik setiap hari
- Tidak merokok di tempat kerja
- Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
- Menggunakan air bersih
- Memberantas jentik di tempat kerja
- Menggunakan jamban
- Membuang sampah pada tempatnya


Institusi kesehatan adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik swasta. PHBS di institusi kesehatan merupakan upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung, dan petugas agar tahu, mampu, dan mampu mempraktikkan hidup perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan intitusi kesehatan ber-PHBS.
PHBS di Institusi Kesehatan sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit, infeksi nosokomial dan mewujudkan Institusi Kesehatan yang sehat. Syarat institusi sehat yaitu :
- Menggunakan air bersih
- Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
- Menggunakan jamban
- Membuang sampah pada tempatnya
- Tidak merokok di Institusi Kesehatan
- Tidak meludah sembarangan
- Memberantas jentik nyamuk


26 Mei 2009

HLUN

Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 29 Mei 2009 Tema "Sehat Produktif dan Sejahtera sebagai syarat pembangunan berkelanjutan".
Sub Tema :
1. Menuju orang tua teladan sepanjang masa
2. Menciptakan lingkungan sehat bagi Lansia
3. Bersama membangun kepedulian terhadap Lansia.




19 Mei 2009

Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan RS

Upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas dan RS selalu ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan perkembangan masyarakat, namun upaya tersebut tidak semulus yang diharapkan hal ini tidak lepas dari kondisi dan dinamika masing-masing Pemda Kab/Kota.
Puskesmas Kotabumi II sejak Desember 2007 telah dipersiapkan menjadi Puskesmas ISO Pertama di Lampung yang harus selalu didukung oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar sertifikat yang telah diterbitkan tidak ditarik kembali karena ketiadaan dana untuk melakukan surveylans audit terhadap perkembangan setiap 6 bulan 1 kali. Hal ini guna menjaga kondisi Puskesmas agar tetap berjalan dengan baik.

Sementara Rumah Sakit di masing-masing Kab/Kota juga berbenah diri dalam rangka Akreditasi bukan saja sebatas penampilan fisik tetapi juga administrasi
dan pelayanan, tanpa kecuali RS Swasta.


Dalam rangka upaya menigkatkan mutu pelayanan di
Puskesmas dan Rumah Sakit tidak akan berjalan dengan baik bila faktor eksternal juga kurang mendukung. Sementara penyedia layanan terkendala dengan minimnya anggaran untuk digunakan menyentuh faktor penunjang yang justru berdampak terhadap mutu pelayanan itu sendiri.
Misalnya : kebersihan mulai dari halaman ruang tunggu, ruang periksa, bahkan ka
mar mandi, dll.

Puskesmas dan RS sama-sama memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan namun berbeda dalam hal wilayah kerja. Puskesmas mempunyai wilayah kerja sedangkan rumah sakit tidak.

Dari awal sejarahnya, kata rumah sakit sendiri kita warisi dari zaman Belanda yaitu dari kata "ziekenhuis". Kata inilah yang menjadi acuan bagi penyedia jasa layanan kesehatan di Indonesia untuk diadopsi menjadi "Rumah Sakit", celakanya tidak semua orang menyadari bahwa hal inilah yang sering menjadi akar masalah di bidang pelayanan kesehatan. Tidak hanya orang awam yang tidak menyadari, bahkan tidak semua tenaga medis yang notabene lebih memahami perumahsakitan juga menyadari bahwa kerangka berpikir yang salah sering menjadi pemicu terjadinya pelayanan kesehatan yang buruk di rumah sakit.

Mulai dari dokter yang hanya memikirkan jumlah pasiennya ketimbang proses pelayanannya, sampai pada pasien yang lebih suka menyalahkan dokternya apabila penyakitnya tidak dapat disembuhkan. Tidakkah kita semua sadar bahwa kekecewaan sering timbul dari cara berpikir yang salah, dan cara berpikir yang salah timbul dari kerangka pikirnya juga salah.

Padahal di Belanda sendiri ada kata Hospitaal yang juga memiliki arti yang sama, bahkan menjadi suatu ironi jika kita tahu sebenarnya kata Hospital (Bhs. Inggris) berasal dari kata hospicehospice ini juga menjadi asal kata Inggris hospitality yang berarti keramahtamahan. Tapi coba kita telaah, sudahkah semua rumah sakit menerapkan hospitality di lingkup kerja mereka? Bahkan ada yang berargumen bahwa rumah sakit bukanlah hotel yang bisa menerapkan asas hospitality, tapi syukurlah sekarang hampir semua rumah sakit mulai menyadari kekeliruan kerangka berpikir mereka yang lebih sering menganggap para pasiennya adalah "pesakitan" hingga mulai banyak rumah sakit yang melakukan perubahan pelayanannya menuju pelayanan prima (Service Excellence) demi mencapai kepuasan para pelanggannya. (bhs. Jerman) yang berarti tuan rumah.


18 Mei 2009

Gunung Anak Krakatau SIAGA

Letusan Gunung Anak Krakatau

di Peraiaran Selat Sunda, Minggu mencapai 27 kali sehingga status yang disampapikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung Jawa Barat sudah menaikkan sejak 6 Mei 2009 menjadi "SIAGA" atau LEVEL III. karena itu sangat berbahaya bagi yang mendekati Anak Krakatau bila terkena lontaran bebatuan pijar.

11 Mei 2009

Bencana Alam Puting Beliung dan Tanah Longsor

Fenomena Alam telah mengakibatkan kerugian harta benda bahkan nyawa, seperti yang telah terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2009 kira-kira pada pukul 15.30 wib. Anggin kencang telah membuat Kota Agung porak-poranda. Jumlah korban meninggal 1 orang tertimpa pohon yang tumbang, sementara itu jumlah korban luka-luka 2 orang dilakukan rawat inap dan 9 lainnya rawat jalan. Puskesmas dan Rumah Sakit siaga dan Dinas Kesehatan Kab Tanggamus telah melakukan inventarisasi serta melakukan pemantauan. Rumah penduduk diperkirakan 350 unit rumah mengalami kerusakan utamanya pada bagian atap. Jumlah yang pasti mengenai kerusakan rumah dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat masih dalam tahap inventarisir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Pemda Provinsi melalui Dinas Sosial (10 Mei 2009) telah memberikan bantuan Logistik makanan berupa 5 ton beras, 3.200 bungkus mie instan, 1.500 kaleng sarden dan 300 bungkus roti kering juga 300 lembar tikar 300 selimut dan 20 tenda. Sedangkan tanah longsong terjadi di telah terjadi di Tembakak Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Lampung Barat, yang mengakibatkan terputusnya jalan yang menghubungkan Lampung dengan Bengkulu. Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sarana jembatan terputus yaitu jembatan Laai. Longsor terjadi pada hari minggu 10 Mei 2009 kira-kira pukul 13.00 wib. Pada kejadian bencana tersebut tidak ada sarana kesehatan yang mengalami kerusakan.



09 Mei 2009

Protap Penanggulangan Flu Baru H1N1


Bulan Mei ini Indonesia menjadi tuan rumah dua pertemuan internasional yaitu ADB Meeting di Bali tanggal 2-5 Mei 2009 dan World Ocean Conference (WOC) di Manado tanggal 11-15 Mei 2009. Dua event tersebut akan dihadiri ribuan peserta yang datang dari berbagai Negara, termasuk Negara yang saat ini terserang wabah Flu Baru H1N1 yang lebih popular disebut flu babi. Untuk mengamankan kedua event tersebut dan mengantisipasi agar flu baru H1N1 tidak menular ke Indonesia, Departemen Kesehatan telah bertindak cepat dan tepat dengan menetapkan langkah-langkah antisipasi dan prosedur tetap (Protap) pengendalian flu baru H1N1.

Demikian penjelasan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) kepada para wartawan saat jumpa pers di kantor Departemen Kesehatan, Jakarta, 4 Mei 2009.

“Langkah-langkah antisipasi sudah diumumkan pada Jumpa Pers 28 April lalu, yang akan disampaikan sekarang adalah langkah-langkah yang sudah dilakukan Depkes dalam ADB Meeting dan WOC di Manado nanti “, ujar Dr. Siti Fadilah Supari.

Menurut Menkes, Depkes telah menetapkan prosedur tetap yang meliputi proses screening/penjaringan dan tata laksana di airport kedatangan serta penerimaan pasien di klinik maupun di rumah sakit.

Di airport kedatangan, penumpang yang dicurigai menderita Flu Baru H1N1 yang tertangkap oleh thermal scanner, akan diperiksa di tempat yang sudah disediakan yaitu di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Apabila memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dirujuk ke rumah sakit terdekat. Setiap pasien yang dicurigai (suspek) wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia secara ketat, agar jangan sampai virus berbahaya itu yang sampai saat ini dan mudah-mudahan seterusnya tidak ditemukan di Indonesia, kata Menkes.

Sedangkan proses penerimaan di klinik, pasien akan ditangani dokter dan tenaga kesehatan poliklinik yang sudah mendapat wawasan tentang Emerging Infectious Disease (EID) khususnya Flu Baru H1N1. Poliklinik dibawah kendali rumah sakit rujukan flu burung yaitu RS Sanglah di Bali dan RS Kandouw di Manado. Di ruang sidang juga disiapkan ruang isolasi khusus untuk proses screening dan untuk pemeriksaan lanjutan dirujuk ke RS Sanglah dan RS Kandouw.

Spesimen pasien yang dicurigai, diambil oleh RS Sanglah/ lab Biomolekuler FK Universitas Udayana dan RS Kandouw untuk dikonfirmasikan ke Litbangkes Depkes RI. Sambil menunggu ketentuan WHO untuk penanggulangan kasus Flu Baru H1N1, penderita dirawat sesuai prosedur yang berlaku. Penderita asing berhak mendapat second opinion dari negaranya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, ujar Dr. Siti Fadilah.

Menkes menambahkan, semua petugas yang kontak dengan orang yang dicurigai terpapar Flu Baru H1N1 wajib menggunakan APD/ Alat Pelindung Diri. Pasien warga Negara asing yang dicurigai menderita Flu Baru H1N1 wajib melengkapi diri dengan foto copy paspor dan visa. Apabila perlu memberi pernyataan tertulis tentang riwayat kontak untuk dibuatkan form khusus dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Bila diperlukan, dokter di kedua RS tersebut dapat mengeluarkan surat keterangan medik terhadap proses penatalaksanaan penderita. Tim Dinas Kesehatan Bali dan Dinas Kesehatan Sulawesi Utara akan menilai seluruh proses setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Dinas Kesehatan berhak melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap setiap peserta dan setiap orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pembiayaan yang timbul akibat ketentuan-ketentuan ini menjadi tanggungan pemerintah, jelas Menkes.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya pinjaman luar negeri untuk mengantisipasi Flu Baru H1N1, Menkes menegaskan, sampai saat ini Departemen Kesehatan tidak mengajukan anggaran untuk hutang. Anggaran untuk Flu Burung untuk tahun ini masih dapat digunakan untuk Flu Baru H1N1.

”Jadi untuk H1N1 yang manifestasinya lebih ringan menurut saya kita maksimalkan saja apa yang sudah kita punyai H5N1”, tegas Menkes.

Menkes meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi berita mengenai Flu Baru H1N1. Menjawab pertanyaan wartawan apakah sudah ditemukan kasus diantara peserta dan undangan yang akan menghadiri ADB Meeting, Menkes menyatakan bahwa ditemukan seorang jurnalis asal China yang akan meliput acara tersebut. Jurnalis itu terdeteksi lewat thermal scanner di Bandara Ngurah Rai, karena menderita panas, sakit tenggorokan, batuk dan pilek. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan spesimennya negatif dan sekarang sudah sehat kembali.

Menkes menambahkan, hingga saat ini, WHO tidak pernah mengumumkan berapa kematian yang disebabkan oleh virus H1N1 baru ini. Setelah kita hitung, angka kematian akibat virus H1N1 baru adalah 2,2 persen, lebih kecil dari pada angka kematian yang disebabkan H5N1/ Flu Burung yang mencapai 80 - 90 persen. Pandemi terjadi bila angka kesakitan dan angka kematian kasusnya tinggi. Sampai detik ini H1N1 belum ada di negara kita dan diharapkan H1N1 tidak akan hadir di negeri.

Mengenai penamaan virus yang berubah-ubah dari Flu Babi menjadi Flu Meksiko dan kemudian Influenza A H1N1, Menkes menyatakan bahwa pemberian nama bukan hal yang sederhana. Namun dengan diresmikannya GIS AID, suatu sistem baru yang baku di WHO, nama-nama virus akan menjadi jelas dan tidak membingungkan seperti saat ini.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.
 

Blogger news

Blogroll

Website counter

About

 

Welcome In DINKES PROVINSI LAMPUNG

Login

Disamping ini adalah contoh Sliding Login menggunakan JQuery. Login Form Disamping hanya Contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Login Form FB, Karena Blog ini terbuka untuk umum tanpa perlu mendaftar menjadi Member

Tutorial Blog

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!

Loading...