- Inpres no.9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG)
- PUG adalah strategi pembangunan yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender melalui pengintegrasian permasalahan, aspirasi,kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki harus dimasukan kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek, kegiatan diberbagai bidangkehidupan dan pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar