Pages

03 Mei 2010

Press Release Badan POM tentang Keamanan Aspartam

PRESS RELEASE
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
BANTAHAN ATAS BERITA TERKAIT DENGAN KEAMANAN ASPARTAM
Nomor: KH.00.01.1.0800
Jakarta, 12 Februari 2010

Sehubungan dengan maraknya berita terkait dengan bahaya penggunaan Aspartam, Badan POM memandang perlu memberi penjelasan sebagai berikut:

Sehubungan dengan adanya berita yang menyebar melalui pesan singkat/sms (short message service) mengenai bahaya penggunaan Aspartam yang disebutkan bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan informasi dari Sekretaris Eksekutif – IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Penggunaan Aspartam dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat digunakan dengan batas maksimum penggunaannya masing-masing.
Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk dapat diketahui sebagaimana mestinya.

16 Februari 2010

Puskesmas Kotabumi II Lampung Utara ISO 9001 : 2008

Hasil Audit Surveilens IV atas penyelenggaraan QMS ISO 9001:2008 yang telah dilaksanakan pada Tgl 10 Desember 2009 oleh Badan Sertifikasi International SAI GLOBAL terhadap Puskesmas Kotabumi II, Menyatakan bahwa Puskesmas Kotabumi II Kabupaten Lampung Utara tetap mendapatkan rekomendasi sertifikasi ISO 9001:2008 untuk 6 bulan mendatang (hingga Juni 2010).

Minimnya dukungan dan support kepada Puskesmas Kotabumi II Kabupaten Lampung Utara dalam berbagai hal untuk penyelenggaraan QMS merupakan tantangan tersendiri dalam rangka terus meningkatkan kepuasan publik tehadap pelayanan kesehatan. Bebagai kendala tersebut tidak serta merta menurunkan komitmen Puskesmas Kotabumi II terhadap peningkatan kinerja, yang dibuktikan dengan tetap dipertahankannya sertifikat ISO 9001:2008 selama 2 tahun oleh Puskesmas Kotabumi II.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat atas tetap diperolehnya rekomendasi ISO 9001:2008, serta mengharapkan dukungan dari berbagai pihak terkait (lintas program dan lintas sektor) untuk kelangsungan ISO di Sai Bumi Ruwai Jurai. Bahkan terujudnya Puskesmas ISO 9001:2008 di Kabupaten dan Kota lainnya.
 

Blogger news

Blogroll

Website counter

About

 

Welcome In DINKES PROVINSI LAMPUNG

Login

Disamping ini adalah contoh Sliding Login menggunakan JQuery. Login Form Disamping hanya Contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Login Form FB, Karena Blog ini terbuka untuk umum tanpa perlu mendaftar menjadi Member

Tutorial Blog

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!

Loading...