Pages

02 Februari 2010

Apoteker Masih Drug Oriented
Harian Radar Lampung, Minggu, 31 Januari 2010
BANDARLAMPUNG – Peran apoteker di Lampung masih belum optimal. Ini ditandai kebiasaan apoteker yang cenderung masih berorientasi pada obat sesuai resep dokter (drug oriented). Hal itu terungkap dalam Seminar dan Konferensi Daerah (Konferda) I Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Hotel Marcopolo, Bandarlampung, kemarin.
Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2009, seorang apoteker berhak mengganti obat atas kesepakatan dokter dan atau dengan persetujuan pasien. Demikian diungkapkan Ketua Seminar dan Konferda IAI Decky Ferdiansyah, S.Si., Apt. ’’Kondisi ril di lapangan jarang sekali apoteker yang patient oriented. Sehingga fungsi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang mestinya diberikan apoteker kepada pasien tidak terlaksana secara optimal,’’ ungkap Decky.
Padahal, jelasnya, komunikasi yang baik antara pasien dan apoteker sangat diperlukan. Karena banyak case (kasus) pasien yang tidak memerlukan obat untuk penyembuhannya. ’’Contohnya pasien yang mengalami depresi, susah tidur, dan susah makan. Mereka memang butuh obat, tetapi mereka lebih butuh dorongan dan motivasi untuk kesembuhannya,’’ kata dia.
Tetapi, imbuhnya, tetap saja apoteker memberikan obat sesuai resep dokter. Tanpa upaya membangun komunikasi dengan pasien. Selain itu, kata dia, case lainnya adalah adanya pasien yang hanya membeli setengah dari resep dokter dengan alasan obat yang ditulis dalam resep mahal sehingga pasien tidak bisa membeli utuh. ’’Padahal dalam case ini mestinya apoteker memberikan rekomendasi atau pilihan obat lain kepada pasien yang fungsi dan kegunaannya sama dengan harga yang lebih terjangkau,’’ terang Decky.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Faiq Bahfen, S.H. yang menjadi pengisi seminar kefarmasian tersebut berharap usai pelaksanaan seminar itu seluruh apoteker yang ada di Lampung bisa meningkatkan kompetensinya sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Pekerjaan Kefarmasian. ’’Profesional dan kompeten dalam menjalankan praktik profesi adalah keharusan. Karena dengan begitu, seorang apoteker akan mampu melaksanakan tugasnya sesuai PP Nomor 51,’’ tegasnya. (*)

10 Desember 2009

Visi Misi DEPKES RI Tahun 2010 - 2014

Dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu periode kedua, Presiden RI menetapkan 45 program penting yang akan dijalankan di seluruh tanah air berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 program ini telah dipilih 15 program unggulan, dimana kesehatan masuk dalam program ke 12. Landasan kerja pembangunan kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu ke-2 ini, akan memperhatikan tiga “tagline” penting yaitu change and continuity; debottlenecking, acceleration, and enhancemen; serta unity, together we can.

Sejak dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes.

Program 100 hari Menkes mengangkat 4 isu, yaitu (1) peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat, (2) peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs, (3) pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, serta (4) peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK)

Untuk meningkatkan kinerja Departemen Kesehatan, telah ditetapkan Visi dan Misi Rencana Strategis Depkes tahun 2010 – 2014.

Visi Rencana Strategis yang ingin dicapai Depkes adalah “Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“. Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu (1) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, (2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan, (3) menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan, serta (4) Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik.

Visi dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2014, yaitu:

1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti,: dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif
3. MEningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan social kesehatan nasional
4. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu
5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
6. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab.
 

Blogger news

Blogroll

Website counter

About

 

Welcome In DINKES PROVINSI LAMPUNG

Login

Disamping ini adalah contoh Sliding Login menggunakan JQuery. Login Form Disamping hanya Contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Login Form FB, Karena Blog ini terbuka untuk umum tanpa perlu mendaftar menjadi Member

Tutorial Blog

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!

Loading...