Dalam rangka meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan penilaian kebutuhan cepat khususnya bagi petugas kesehatan di daerah rawan bencana, termasuk Lampung yang secara Geografis termasuk daerah rawan terhadap bencana baik alam maupun sosial.
Depkes melalui PPK telah melaksanakan kegiatan tersebut bagi petugas di 3 Kab (Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus) dan Provinsi.
0 komentar:
Posting Komentar